Senin, 07 September 2009
TAFSIR SURAT AL-BAQARAH AYAT : 185 ( Ramadhan Bulan Al-Qur’an )
Setelah Allah Ta’ala mewajibkan kepada orang-orang yang beriman untuk berpuasa pada hari-hari yang telah ditentukan sebagaimana pada ayat sebelumnya, maka dalam ayat yang mulia ini Allah menjelaskan ‘Hari-hari yang telah ditentukan tersebut’. Yang mana ia adalah hari-hari pada bulan Ramadhan. Di dalamnya Allah menurunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia, dan sebagai pembeda antara yang haq dan yang bathil. Allah berfirman…
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ {185}
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu dia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjukNya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (QS. Al-Baqarah : 185).
Tafsir Ayat : 185
{ شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْءَ انُ } "(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan, (permulaan) al-Qur'an", yaitu puasa yang diwajibkan atas kalian adalah bulan Ramadhan yaitu bulan yang agung, bulan di mana kalian memperoleh di dalamnya kemuliaan yang besar dari Allah Ta’ala, yaitu al-Qur'an al-Karim yang mengandung petunjuk bagi kemaslahatan kalian, baik untuk agama maupun dunia kalian, dan sebagai penjelas kebenaran dengan sejelas-jelasnya, sebagai pembeda antara yang benar dan yang batil, petunjuk dan kesesatan, orang-orang yang bahagia dan orang-orang yang sengsara, maka patutlah keutamaan ini bagi bulan tersebut, dan hal ini adalah merupakan kebajikan Allah terhadap kalian, dengan menjadikan bulan ini sebagai suatu musim bagi hamba yang diwajibkan padanya berpuasa.
Lalu ketika Allah menetapkan hal itu, menjelaskan keutamaannya dan hikmah Allah Ta’ala dalam pengkhususannya itu, Dia berfirman, { فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ } "Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu" ini merupakan keharusan berpuasa atas orang yang mampu, sehat lagi hadir, dan ketika nasakh itu memberikan pilihan antara berpuasa dan tebusan (khususnya), ia mengulangi kembali keringanan bagi orang sakit dan musafir agar tidak diduga bahwa keringanan tersebut juga dinasakh, Allah berfirman, [يُرِيدُ اللهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلاَ يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ] "Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu" maksudnya, Allah Ta’ala menghendaki hal yang memudahkan bagi kalian jalan yang menyampaikan kalian kepada ridhaNya dengan kemudahan yang paling mudah dan meringankannya dengan keringanan yang paling ringan.
Oleh karena itu, segala perkara yang diperintahkan oleh Allah atas hamba-hambaNya pada dasarnya adalah sangat mudah sekali, namun bila terjadi suatu rintangan yang menimbulkan kesulitan, maka Allah akan memudahkannya dengan kemudahan lain, yaitu dengan menggugurkannya atau menguranginya dengan segala bentuk pengurangan, dan hal ini adalah suatu hal yang tidak mungkin dibahas perinciannya, karena perinciannya adalah merupakan keseluruhan syariat dan termasuk di dalamnya segala macam keringanan-keringanan dan pengurangan-pengurangan.
{ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ} "Dan hendaknya kamu mencukupkan bilangannya" ayat ini wallahu 'alam agar orang tidak berfikir bahwa puasa itu dapat dilakukan hanya dengan separuh bulan saja, Allah menolak pemikiran seperti itu dengan memerintahkan untuk menyempurnakan bilangannya, kemudian bersyukur kepada Allah saat telah sempurna segala bimbingan, kemudahan dan penjelasanNya kepada hamba-hambaNya, dan dengan bertakbir ketika berlalunya perkara tersebut, dan termasuk di dalam hal ini adalah bertakbir ketika melihat hilal bulan Syawwal hingga selesainya khutbah 'id.
Pelajaran dari Ayat
Penjelasan tentang ‘Hari-hari yang ditentukan’ dalam ayat sebelumnya yang disebutkan secara tidak jelas hari apa yang dimaksud… yang mana hari tersebut adalah hari-hari pada bulan Ramadhan.
Keutamaan bulan Ramadhan, yang mana Allah Ta’ala mewajibkan kepada hambaNya pada bulan ini, dan cukuplah hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjelaskan keutamaan bulan Ramadhan, beliau bersabda, “Apabila telah tiba bulan Ramadhan maka dibukalah pintu-pintu surga, dan ditutuplah pintu-pintu neraka, dan setan-setan dibelenggu.” (HR. Muslim), sabda beliau yang lain, “Barang siap berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. Dan barang siapa melakukan Shalat (tarawih) pada bulan ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharap pahala (dari Allah) maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu).” (HR. Bukhari)
Allah Ta’ala menurunkan al-Qur’an pada bulan yang mulia ini, sehingga bulan tersebut juga disebut sebagai ‘Syahrul Qur’an’ (bulan Al-Qur’an), sebagai petunjuk bagi manusia, dan pembeda antara yang haq dan yang bathil. Dan menurut dhahirnya ayat bahwa yang dimaksud Al-Qur’an diturunkan pada bualn mulia ini adalah ‘Permulaan diturunkannya alqur’an’. Adapun atsar yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma ‘bahwasanya al-Qur’an diturunkan dari Lauhul mahfudz ke Baitil ‘izzah di bulan Ramadhan, yang di ambil oleh malaikat Jibril lalu diturunkan kepada rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam’, yang dikeluarkan oleh Al-Hakim dan Al-Baihaqi adalah atsar yang dha’if, sebagaimana hal itu diungkapkan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam menafsiri ayat ini.
Wajibnya berpuasa di bulan Ramadhan atas orang-orang yang mukallaf, setelah masuknya bulan Ramadhan, baik masuknya bulan tersebut diketahui dengan cara melihat hilal atau dengan menggenapkan 30 hari bulan Sya’ban ketika mendung. dan tidak wajib berpuasa sebelum jelas masuknya bulan Ramadhan. Dan yang dimaksud ‘mukallaf’ ia adalah seorang muslim, berakal, baligh, dan bagi seorang wanita terbebas dari haid dan nifas.
Adanya rukhshah (keringanan) untuk tidak berpuasa bagi orang yang sakit yang khawatir semakin lama sembuhnya atau semakin parah, dan bagi musafir dengan safar yang dibolehkan baginya untuk mengqashar shalat.
Wajibnya mengqadha’ bagi orang yang tidak berpuasa karena udzur yang dibolehkan syari’at, di hari-hari yang lainnya.
Mudahnya syariat Islam, dan meniadakan kesulitan dan kesempitan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menegaskan dalam sabdanya, “Agama Allah ini mudah”, sabda beliau yang lain dalam kitab Shahih Bukhari, “Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat lari”.
Disyari’atkannya takbir pada malam ied dan siang harinya. Dan takbir ini adalah merupakan bagian dari rasa syukur terhadap nikmat hidayah Islam.
Ketaatan adalah merupakan bentuk perwujudan rasa syukur. Barang siapa tidak mentaati Allah dan rasul-Nya berarti ia tidak bersyukur dan tidak termasuk golongan orang-orang yang bersyukur.
Sumber: http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatquran&id=122
Referensi:
1. Tafsir as-Sa’diy
2. Tafsir al-Qur’an al-Karim, karya Syaikh Ibnu Utsaimin.
3. Aisar at-Tafasir.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar