ANTARA. Penyelenggaraan Taman Pendidikan Quran (TPQ) di Jawa Tengah mulai 2010 akan mendapatkan akreditasi dan penilaian dari Badan Koordinasi (Badko) TPQ Jateng secara bertahap."Jumlah TPQ yang tersebar di Jateng saat ini mencapai sekitar 22 ribu unit, sehingga perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengembangan," kata Ketua Umum Badko TPQ Jateng, Ateng Chozany Miftah di Semarang, Ahad.
Menurut dia, salah satu upaya strategi untuk membina dan mengembangkan lembaga bermisi dakwah tersebut dilakukan akreditasi dan penilaian terhadap setiap penyelenggaraannya, terutama di wilayah Jateng.
Ia mengatakan, dengan jumlah TPQ di Jateng sekitar 22 ribu unit tersebut, proses akreditasi akan selesai dalam waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan, tergantung ketersediaan anggaran.
"Sebagai langkah persiapan, kami telah mensosialisasikannya kepada seluruh TPQ yang berada di bawah koordinasi Badko TPQ Jateng, sebab langkah akreditasi TPQ tersebut juga baru pertama kalinya di Indonesia," katanya.
Badko TPQ Jateng, kata dia, juga sudah melakukan penyusunan dan mengirimkan buku pedoman pengelolaan TPQ kepada setiap pengurus, berisi standar yang diatur, seperti standar sumber daya manusia dan kurikulum.
Miftah menilai, perkembangan TPQ di Jateng semakin pesat, sebab pada 2007 hanya tercatat sebanyak 18.000 TPQ, namun jumlah itu naik menjadi 22 ribu TPQ pada 2009 dengan potensi jumlah santri sekitar 600 ribu orang.
Sementara itu, Direktur Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen Pendidikan Non-Formal dan Informal (PNFI) Departemen Pendidikan Nasional, Sudjarwo Singowidjojo mengatakan, pihaknya juga mendukung langkah tersebut.
"Potensi TPQ sebagai salah satu lembaga alternatif untuk membangun pendidikan anak usia dini cukup besar," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp710 miliar untuk pengembangan TPQ, kelompok belajar dan PAUD, dan penyelenggaraan TPQ dianggap sebagai bagian dari PAUD.
Rencananya, kata dia, pihaknya juga akan memberikan bantuan kepada setiap santri TPQ sebesar Rp1,2 juta per tahun untuk setiap anak mulai Februari tahun depan.
"Untuk mendapatkan bantuan tersebut setiap pengelola TPQ harus mengajukan proposal kepada Dinas Pendidikan di masing-masing kabupaten/kota," kata Sudjarwo.
Sumber: www.antarajateng.com
0 komentar:
Posting Komentar