"Belajarlah terus, karena bisa saja ilmu yang kita miliki sudah kadaluarsa atau bahkan salah. Belajarlah sampai akhir hayat."

Kamis, 19 Agustus 2010

Maaf untuk Perbaikan Diri

Hadirnya bulan Ramadan sudah menjadi saat yang dinantikan oleh umat Islam di seluruh dunia. Bukan hanya karena kemuliaan yang lebih tinggi daripada bulan lainnya, namun juga karena menjadi sarana bagi umat Islam untuk memperbaiki diri. Mengapa memperbaiki diri? Karena pada bulan inilah akan terjadi peluang untuk mendapatkan ampunan terhadap semua dosa dan sekaligus mengubah perilaku maksiat ke perilaku saleh.

Kebiasaan yang berkembang di masyarakat Indonesia dalam menyambut Ramadan sesungguhnya sama dengan masyarakat muslim di negara lain. Akan tetapi kita memiliki budaya yang khas yang tidak ditemukan di negara lain, yaitu meminta maaf dan memberi maaf pada saat Idul Fitri. Kebiasaan ini sering kita namakan “halal bihalal” atau Lebaran. Meski tidak ditemukan tuntunan syariat, kebiasaan ini secara nyata mampu menumbuhkan rasa dekat sebagai satu keluarga besar di masyarakat muslim. Kerelaan umat yang dengan berjuang keras dan bersusah-payah menempuh perjalanan berat dan jauh untuk menyempatkan diri pulang ke kampung halaman (mudik), menunjukkan keinginan untuk tetap dekat di dalam keluarga besarnya.

Fenomena yang berkembang sekarang bahkan sudah dimulai saat Ramadan menjelang, di mana umat beramai-ramai memohon maaf kepada teman dan keluarganya. Hal ini biasanya dengan iringan doa semoga mendukung ibadah selama Ramadan sehingga menjadi penuh berkah. Mengingat kenyataan ini, maka menarik untuk diungkap bagaimana proses maaf yang terjadi sehingga mampu memunculkan manfaat psikologisnya.

Proses Maaf

Maaf sesungguhnya menjadi aktivitas individu yang terkait dengan orang lain, sehingga merupakan proses resiprok antardua orang atau lebih. Aktivitas ini juga menjadi bagian dari serangkaian aktivitas yang pernah terjadi sebelumnya, yang menjadi sejarah dari semua orang yang terlibat.

Secara khusus, Lazare dalam buku On Apology (2004) mengungkapkan adanya empat proses terjadinya perilaku maaf pada diri manusia. Meliputi perilaku menyakiti, klarifikasi, ekspresi maaf (menyesal, sabar, malu, rendah hati, ikhlas), dan memperbaiki hubungan.

Akar dari perilaku maaf adalah adanya objek perilaku yang perlu dimintakan maaf dan diberikan maaf. Bentuk perilaku menyakiti secara fisik maupun psikis adalah salah satu contoh objek perilaku maaf. Ejekan, makian, sindiran, tatapan sinis, komentar sinis, kritik tajam, tuduhan/fitnah, hibah, mendiamkan (njothak), hingga ke perilaku fisik yang menyerang hingga melukai seperti menampar, memukul, menendang, menusuk, dan melempar.

Setelah perilaku menyakiti terjadi, maka akan diikuti dengan proses klarifikasi atau penjelasan atas kejadian yang pernah dialami atau dilakukan. Klarifikasi dan penjelasan memiliki tujuan agar terjadi pemahaman yang sama tentang peristiwa yang terjadi. Pemahaman yang sama akan menyadarkan orang mengapa terjadi peristiwa tersebut, sehingga diharapkan akan muncul permakluman dari korban. Permakluman atau memahami latar belakang peristiwa menjadi bakal dari munculnya sebuah kesepakatan di antara kedua pihak yang berkonflik.

Kesepakatan ini akan terwujud dalam ekspresi maaf yang berupa rasa menyesal, sabar, malu, rendah hati, dan ikhlas. Rasa menyesal berupa sikap, perkataan, maupun perbuatan yang menunjukkan ketidaknyamanan atas telah terjadinya peristiwa. Ketidaknyamanan ini terkait dengan akibat dari perilaku yang menyebabkan rasa sakit pada korban. Karena korban merasa sakit maka pada tahap ini pelaku merasakan ketidaknyamanan.

Rasa tidak nyaman umumnya diiringi dengan rasa malu karena telah menyakiti orang lain. Pada tahap ekspresi maaf ini sangat dimungkinkan juga terjadi penolakan dari korban ataupun keluarganya. Oleh karena itu tidak bisa dihindari adanya kesabaran dan keikhlasan dalam menerima apapun perlakuan dari korban. Pelaku juga harus mampu bersikap rendah hati untuk mendapatkan respons positif dari korban. Dalam konteks memberikan maaf, korban juga membutuhkan rasa sabar dan ikhlas.


Setelah adanya ekspresi maaf ini, maka tahap terakhir yaitu adanya upaya memperbaiki diri. Upaya ini dimulai dengan janji tidak akan mengulangi perbuatannya yang menyakiti orang lain sebagai tindak lanjut dari ekspresi maaf sebelumnya.

Korban sebagai pihak yang memberi maaf juga memiliki peran dalam perbaikan diri ini, yaitu tidak lagi menyimpan dendam dan sakit hati sehingga relasi di antara mereka akan menjadi hangat dan dekat lagi. Kehangatan dan kedekatan ini adalah perbaikan diri yang luar biasa dalam proses maaf ini. Sesuatu yang sebelumnya tidak ada kemudian menjadi ada.

Manfaat Psikologis Maaf


Sebagaimana telah disebutkan di atas, proses maaf akan diakhiri dengan kehangatan dan kedekatan dari hubungan antara pihak-pihak yang memiliki konflik sebelumnya. Kehangatan dan kedekatan ini adalah bagian dari kebahagiaan yang diidamkan oleh setiap manusia di masyarakat. Hal ini sebagaimana juga disampaikan oleh Fincham dkk dalam artikel Forgiveness and Conflict Resolution in Marriage (2004) dan Lazare (2004) bahwa maaf mampu memberikan beberapa manfaat psikis. Antara lain yaitu memberikan kelegaan atas hilangnya beban psikologis, mengurangi depresi, kecemasan, dan kemarahan sehingga mampu menjadi penyelesaian konflik yang jitu dan mengubahnya menjadi kebahagiaan.

Manusia yang menyimpan rasa bersalah maupun sakit hati akan cenderung mengalami beban yang tidak ringan di dalam dirinya. Ia juga bisa mengalami kegelisahan, kecemasan, kejengkelan atau kemarahan di dalam dirinya sehingga menjadi sulit tidur, susah makan, sulit bersosialisasi, maupun aktivitas lainnya. Kondisi ini akan membuat pelaku selalu takut dan merasa tidak nyaman.

Melalui permintaan maaf dan pemberian maaf, maka akan diperoleh kondisi beban emosi yang lebih lega karena rasa bersalah maupun sakit hati hilang. Demikian pun akan hilang kondisi depresi karena tidak ada lagi kegelisahan maupun kecemasan yang berkepanjangan.

Akhir kata, fenomena Lebaran atau Idul Fitri maupun fenomena minta maaf sebelum masuk bulan Ramadan adalah hal yang bagus dari sisi psikologis manusia. Di luar masalah dasar syariat yang menuntun aktivitas ini, maka menilik manfaatnya yang luar biasa, sesungguhnya meminta maaf tidak harus pada bulan Ramadan atau Syawal saja. Akan tetapi bisa dilakukan kapan pun, begitu seseorang melakukan kesalahan maka sudah sepatutnya dia meminta maaf. Dan yang menjadi korban juga seyogianya memberikan maaf. Indah sekali seandainya relasi menjadi hangat dan dekat kembali sebagai satu keluarga besar di masyarakat. Semoga.


Oleh: Susatyo Yuwono, Dosen Fakultas Psikologi Universitas Muhammadiyah Surakarta
Sumber: Harian Joglosemar Online

0 komentar:

Pengin cari artikel lainnya...?!?