Tokoh-tokoh agama di Yogyakarta meminta agar rencana pemerintah untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah Berstandar Nasional Pendidikan Agama Islam (USBN PAI) ditinjau ulang. Ujian seperti itu menyesatkan karena pendidikan agama diarahkan menjadi sekadar hafalan, bukan amalan atau perilaku.
Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DI Yogyakarta Bidang Pendidikan Tasman Hamami mengemukakan hal itu di sela-sela lokakarya bertema "Kontroversi Kebijakan USBN PAI" di Aula Kantor PWM, Yogyakarta, Selasa (15/3/2011). Kegiatan itu dihadiri pula Sekretaris Komisi HAK Konferensi Waligereja Indonesia, Benny Susetyo Pr.
Adapun kegiatan itu terkait dengan rencana Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama menguji coba USBN PAI 2011 di 140 kabupaten dan kota di Indonesia. Pada 2010, ujian itu telah diuji coba di 40 kabupaten dan kota di Indonesia.
Menurut Tasman, arah USBN PAI adalah memperkuat peningkatan pendidikan agama yang berorientasi pada nilai angka, bukan keutamaan. Hal itu dapat membuat siswa mempelajari agama sebagai hafalan, bukan perilaku atau amalan. Selain itu, USBN PAI merupakan bentuk standardisasi agama yang bisa melunturkan pluralitas internal agama.
Sekretaris Komisi Hak KWI Benny Susetyo Pr mengatakan, pendidikan agama dari ajaran agama mana pun di Indonesia harus berorientasi pada komunikasi iman. Pendidikan agama tidak sekadar berhenti pada sifat-sifat ritual dan ajaran pemahaman, tetapi juga dialog dengan pemeluk agama lain.
"Dalam dialog atau komunikasi iman itu, siswa harus berhadapan dengan realitas sosial keagamaan. Melalui pendidikan agama, siswa siap hidup berdampingan dengan masyarakat yang beragam," katanya. (HEN)
Sumber: Kompas
0 komentar:
Posting Komentar