Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menyatakan bahwa masalah toleransi akan dimasukkan dalam materi pendidikan di Indonesia guna menyikapi isu radikalisme yang kini berkembang pada generasi muda.
“Pendidikan memiliki kesempatan yang besar dalam mengembangkan rasa toleransi untuk mencegah isu radikalisme, sehingga kami akan mengembangkan konsep tersebut dalam pendidikan sekolah,” katanya di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ujian nasional (UN) di sejumlah sekolah menengah pertama di Kota Yogyakarta, Senin (25/4/2011).
Menurut dia, tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk isu radikalisme tidak hanya menjadi kewajiban bagi institusi pendidikan saja, tetapi juga masyarakat.
Namun demikian, lanjut Mendiknas, tidak dipungkiri jika pendidikan menjadi garda depan dalam membentuk karakter generasi muda untuk mewujudkan toleransi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Apalagi, saat ini hampir 100 persen masyarakat Indonesia sudah mengenyam pendidikan SD, sehingga pemberian materi toleransi ini bisa efektif dilakukan melalui pendidikan,” jelasnya.
Untuk bisa memberikan materi toleransi dalam kehidupan masyarakat, lanjut dia, maka guru atau pendidik di sekolah harus terlebih dulu dilatih untuk bisa memiliki rasa toleransi tersebut sebelum menerapkan konsep pembelajaran tersebut kepada siswa.
Sementara itu, saat ditanya mengenai isu radikalisme di kalangan mahasiswa dengan terkuaknya kasus perekrutan anggota Negara Islam Indonesia (NII), Nuh menyatakan tidak akan memberikan imbauan khusus.
“Tidak akan ada imbauan, tetapi yang kini penting dilakukan adalah terus membangun karakter bangsa,” lanjutnya.
Sumber: Solopos
0 komentar:
Posting Komentar