SOLO. Pengamat pendidikan Azyumardi Azra menilai pendidikan agama yang diterapkan di sekolah saat ini belum tepat. Pasalnya lebih mementingkan sisi kognitif dan mengesampingkan aspek afeksi, sehingga siswa lebih mementingkan nilai.
Selain itu, jumlah jam pelajaran yang diberikan di sekolah juga dipandang masih sangat sedikit dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya.
“Saat ini, jumlah jam pelajaran di sekolah sangat terbatas. Dan sistem pendidikan agama juga lebih menekankan masalah kognitif dari pada afeksinya. Ini terlihat pada tes agama yang berupa multiple choice, padahal seharusnya lebih tepat model isian,” kata Azyumardi, saat memberikan sosialisasi penolakan terorisme di Ponpes Al Muayyad, akhir pekan lalu.
Dia melihat pelajaran formal agama di sekolah bukanlah satu-satunya akar faktor pendorong maraknya aksi terorisme. Namun kegiatan ekstrakurikuler agama yang harus lebih diperhatikan oleh pihak sekolah.
“Kegiatan ekstrakurikuler yang ada di sekolah harusnya diperhatikan oleh sekolah. Karena hal itu justru menjadi entry point perekrutan anggota terorisme,” ujarnya.
Jam Pelajaran
Lebih lanjut ia menjelaskan perekrutan teroris yang selama ini terjadi dilakukan justru di luar sekolah atau pesantren. Oleh karena itulah, ia menandaskan harus ada pengawasan pihak keluarga dan pendidik agar tetap mengawasi anak didiknya.
Wakil Ketua DPRD Surakarta, Muhammad Rodhi mengatakan saat ini jam pelajaran agama bagi siswa di sekolah hanya satu pertemuan per pekannya dan lamanya hanya sekitar 80 menit. Hal ini bila dibandingkan dengan mata pelajaran lainnya, dianggap masih kurang. Terlebih lagi, mata pelajaran agama memberikan pengaruh pada moral serta perilaku siswa.
Ia menandaskan penambahan jam mata pelajaran agama ini merupakan suatu hal yang urgen, karena berkaitan erat dengan kualitas out put siswa sebagai aset bangsa. Sementara, nasib bangsa dipertaruhkan di pundak para generasi bangsa tersebut.
“Jam pelajaran agama di sekolah harus ditambah,” katanya, beberapa waktu lalu. (nun)
Sumber: Harian Joglosemar Online
0 komentar:
Posting Komentar