Fraksi-PKS Online. Penyelenggaraan pendidikan Islam di negeri ini nampaknya belum sepenuhnya kondusif melakukan transformasi sosial budaya untuk mengimbangi dinamika globalisasi yang serba cepat. Lembaga pendidikan Islam perlu meciptakan terobosan-terobosan baru untuk membangun solusi edukatif.
Penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah dipandang belum mampu memberikan kontribusi besar pada anak didik dalam internalisasi nilai-nilai luhur keislaman. Padahal, pendidikan Islam mestinya mampu membentengi anak didik agar menjadi pribadi yang beriman, bertakwa, berkepribadian luhur, dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya bangsa, serta berakhlakul karimah.
Proses globalisai yang merasuki dunia pendidikan tidak dapat diabaikan oleh setiap masyarakat dan bangsa di dunia ini. Tidak ada satu pun manusia, masyarakat, dan bangsa yang luput dari pengaruh globalisasi. Globalisasi telah merupakan kenyataan hidup bahkan suatu kesadaran baru bagi setiap manusia di bumi ini. Tantangan globalisasi menurut analisis para ahli bertumpu pada empat kekuatan, yaitu: Pertama, Kemajuan IPTEK terutama dalam bidang informasi dan inovasi-inovasi teknologi baru yang mempermudah kehidupan manusia. Kedua, perdagangan bebas dan persaingan ekonomi. Ketiga, kerjasama regional dan internasional yang telah menyatukan kehidupan bangsa-bangsa tanpa mengenal batas negara. Keempat, meningkatnya kesadaran terhadap hak-hak asasi manusai dan demokrasi.
Dalam menghadapi tantangan globalisasi tersebut, penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah mesti berjalan efektif di tengah benturan budaya globalisasi. Pendidikan Islam mesti mampu mempertahankan identitas dan membekali kepribadian siswa dengan nilai-nilai keislaman yang luhur. Sebab, generasi bangsa yang memiliki identitas kebudayaan luhur dengan menjujung tinggi nilai-nilai agama dan moral merupakan sumbangan yang positif di dalam terbentuknya masyarakat madani yang berperadaban.
Namun sayang, dunia pendidikan saat ini diakui belum bisa membentuk watak dan moral bangsa (charakcter building). Padahal, Pasal 3 UU No. 20/2003 tentang Sisdiknas menegaskan, pendidikan nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mendukung tercapainya tujuan pendidikan tersebut, maka penyelenggaraan pendidikan Islam di sekolah mestinya bukan sekadar transfer of knowledge atau to change mental attitude, akan tetapi lebih diarahkan pada cita-cita ideal keislaman sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil alamin) untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akherat, sesuai dengan tuntutan Al-Quran dan Sunnah Nabi Muhammad SAW.
Orientasi pendidikan Islam ke depan harus diarahkan pada agenda sebagai berikut. Pertama, menanamkan sikap mental anak didik yang memiliki kecerdasan spiritual yang kuat. Sehingga hubungan yang seimbang dan selaras dengan Tuhannya tertanam dalam kehidupannya. Kedua, menumbuhkan kecerdasan sosial anak didik yang diarahkan pada pembentukan dan penanaman sikap yang harmonis, selaras, seimbang dengan masyarakat atau dunia di sekitarnya. Ketiga, mengembangkan kreativitas dan keterampilan anak didik, dalam arti melatih kemampuan untuk menggali, mengelola dan memanfaatkan kekayaan alam bagi kesejahteraan dan kemakmuran hidup manusia.
Dalam hal ini, kurikulum yang diterapkan pada semua jenjang dan jenis pendidikan Islam mesti dikembangkan dengan prinsip diversifikasi dan memperhatikan bobot-bobot berikut: peningkatan iman dan takwa; peningkatan akhlak mulia; peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; penekanan di bidang agama; memperhatikan dinamika perkembangan global; dan menguatkan persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan.Dengan demikian, upaya penyelenggaraan pendidikan Islam diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam mempertahankan identitas dan kepribadian peserta didik di tengah terpaan arus globalisasi yang tidak bisa dihindari. Pendidikan Islam akhirnya menjadi pondasi bagi peserta didik dalam menghadapi dampak negatif globalisasi.