"Belajarlah terus, karena bisa saja ilmu yang kita miliki sudah kadaluarsa atau bahkan salah. Belajarlah sampai akhir hayat."
Tampilkan postingan dengan label Insentif Guru TPQ dan Imam Masjid. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Insentif Guru TPQ dan Imam Masjid. Tampilkan semua postingan

Senin, 13 Juni 2011

Memakmurkan Masjid dengan Paradigma Memberi

Minta-minta lagi, itulah kenyataan yang sering kita lihat di masjid kita hari ini, khususnya dalam persoalan dana. Minta-minta dana pada jama’ah seakan-akan telah menjadi budaya dan kultur masjid kita hari ini, khususnya lagi pengurus masjid yang sudah tak lagi produktif dan tidak memiliki paradigma (cara padangan) memakmurkan masjid dengan paradigma memberi.

Mungkin dalam pandangan banyak pengurus masjid kita hari ini, meminta dana pada jama’ah adalah yang lumrah untuk dilakukan sebagaimana aktivitas kampung pada umumnya, khususnya di tingkat RT (Rukun Tetangga), dengan berbagai iurannya. Mungkin mereka beranggapan pula, jika tidak meminta jama’ah, tak akan ada dana, sehingga kegiatan masjid tak bisa berjalan dengan baik.

Pembaca sekalian, maka wajar jika hampir bisa dipastikan setiap akan ada kegiatan masjid, para takmir/pengurus masjid kita membagi struk permohonan dana. Mau memberi subsidi tenaga pengajar TPA/TPQ minta-minta dana jama’ah, mau mengadakan pengajian minta-minta dana ke rumah-rumah jama’ah, bahkan mau membangun/renovasi masjid pun, tak malu-malu meminta-minta jama’ah dari rumah ke rumah.

Belajar “Memuliakan” Tenaga Pengajar TPA/TPQ (Pengajar Al Qur’an)

Tema tersebut saya angkat, berawal dari perjumpaanku dengan salah seorang pengajar TPA/TPQ disalah satu masjid. Ia menceritakan bagaimana beratnya tanggungjawab sebagai pengelola dan sekaligus pengajar TPA/TPQ selama ini, hampir waktu sorenya dihabiskan untuk mendampingi anak-anak belajar Al Qur’an. Padahal jika dibandingkan pemuda seusianya, banyak para pemuda yang menghabiskan waktu sorenya untuk les pelajaran sekolah, ada yang berolah raga, ada yang bersendau gurau dengan teman lainnya dll, tapi dirinya rela dan ikhlas mendampingi, membimbing dan mengajar di TPA/TPQ. Walaupun ilmu yang dimilikinya terbatas, tapi dirinya tetap bersemangat dan terus berusaha semampunya mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, demi adik- adik kampungnya agar bisa membaca Al Qur’an dengan baik.

Ditengah asiknya dirinya bercerita, saya sesekali bertanya padanya untuk lebih menjelaskannya lagi bagaimana suka dan dukanya menjadi pengajar TPA/TPQ selama ini, .Saat itu saya bertanya padanya, apakah selama ini tidak ada pertemuan rutin dengan pengurus masjid setempat (sebagai bentuk dukungan) dan dana operasional dari pengurus masjid ? Ia memberikan jawaban yang sangat mengherankan saya, jangankan pertemuan mas, melihat langsung TPA/TPQ saja ngak pernah dilakukannya. Sedangkan untuk dana operasional TPA/TPQ saja kita diharuskan membuat proposal terlebih dulu, padahal dana yang kita minta hanya cuma Rp. 50 ribu saja. Mendengar jawaban tersebut, saya sangat heran dan tak hampir pikir dengan perjalanan TPA/TPQ di masjid tersebut. Dalam hati saya hanya bisa prihatin, kok zaman sekarang masih ada saja pengurus masjid yang tidak peduli dengan TPA/TPQ, khususnya lagi pengajar TPA/TPQ (seiring dengan perjalanan waktu, pada akhirnya TPA/TPQ di masjid tersebut mati karena tak terurus dengan baik).

Alhamdulillah... Insentif Guru Mengaji dan Imam Masjid Naik

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR - Insentif guru mengaji dan imam masjid di Makassar akan naik menjadi Rp 3 miliar dari insentif sebelumnya yang hanya Rp 1,2 miliar per tahun. "Insentif ini mengalami kenaikan 150 persen menyusul adanya rencana Badan Legislasi DPRD Makassar yang menindak lanjuti Ranperda Baca Tulis Al Quran," ujar anggota DPRD Makassar Muzakkir Ali di Makassar, Kamis (9/6).

Ia menyatakan, dalam APBD Makassar insentif guru mengaji dan imam masjid dialokasikan sebesar Rp 1,2 miliar per tahunnya. Angka Rp 700 juta di antaranya dimanfaatkan untuk insentif guru mengaji seperti Tempat Pendidikan Al Quran (TPA) dan selebihnya untuk insentif imam masjid.

Pemenuhan insentif yang diatur dalam Rencana Peraturan Daerah Baca Tulis Al Quran dimaksudkan untuk mendorong guru mengaji dan imam masjid agar bisa bekerja lebih efektif dalam membina, mendidik dan mengajarkan pendidikan tentang Al Quran. "Sengaja kami meningkatkan insentif para guru mengaji dan imam masjid ini hanya semata-mata agar mereka bisa lebih efektif dalam memberikan pendidikan agama kepada anak didiknya," katanya.

Pengin cari artikel lainnya...?!?