Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh menyatakan bahwa masalah toleransi akan dimasukkan dalam materi pendidikan di Indonesia guna menyikapi isu radikalisme yang kini berkembang pada generasi muda.
“Pendidikan memiliki kesempatan yang besar dalam mengembangkan rasa toleransi untuk mencegah isu radikalisme, sehingga kami akan mengembangkan konsep tersebut dalam pendidikan sekolah,” katanya di sela-sela melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ujian nasional (UN) di sejumlah sekolah menengah pertama di Kota Yogyakarta, Senin (25/4/2011).
Menurut dia, tanggung jawab untuk melindungi generasi muda dari pengaruh buruk isu radikalisme tidak hanya menjadi kewajiban bagi institusi pendidikan saja, tetapi juga masyarakat.
Namun demikian, lanjut Mendiknas, tidak dipungkiri jika pendidikan menjadi garda depan dalam membentuk karakter generasi muda untuk mewujudkan toleransi dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
