Sudah menjadi tradisi, halalbihalal selalu marak pada setiap bulan Syawal. Suatu fenomena religius yang kini telah menjadi fenomena nasional dan menjadi milik bangsa Indonesia. Di samping karena istilahnya juga khas Indonesia meskipun meminjam dari bahasa Arab, juga karena telah dirayakan oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tanpa kecuali yang nonmuslim.
Tulisan sederhana ini dihadirkan untuk mencoba menyorot fenomena halalbihalal dalam kaitannya dengan penciptaan masyarakat yang harmonis, yang berarti tidak semata menyangkut kebutuhan umat muslimin secara ideologis yang formal, tapi meliputi kemanusiaan secara universal. Hal ini terasa urgen karena dalam sistem dunia yang individualistik, tiranik, kapitalistik, dan eksploitatif, idealisasi masyarakat harmonis merupakan mimpi indah di siang bolong.
Ditegaskan dalam Alquran, bahwa fungsi utama puasa Ramadan adalah untuk menciptakan orang-orang yang bertakwa (la’allakum tattaqun). Ditegaskan dalam bentuk plural, karena ketakwaan yang dikehendaki bukan semata bersifat individual, tapi bahkan yang lebih urgen adalah ketakwaan sosial, yakni suatu masyarakat yang menjunjung tinggi kemanusiaan, keadilan dan aspek-aspek kebajikan lainnya.

